Kantor Google. Sumber Foto: Sky News Berita24 – Google didenda oleh Uni Eropa (UE) senilai $ 1,68 Miliar karena memonopoli AdSense....
Kantor Google. Sumber Foto: Sky News |
Berita24 – Google didenda oleh Uni Eropa (UE) senilai $ 1,68
Miliar karena memonopoli AdSense.
Dikutip dari Billboard, pihak regulasi UE telah mengumumkan
hasil penyelidikan terhadap bisnis periklanan Google di konferensi pers di
Brussel, Belgia (20/3).
"Keputusan hari ini adalah tentang bagaimana
Google menyalahgunakan dominasinya untuk menghentikan situs web menggunakan
broker selain dari platform AdSense," ujar komisaris persaingan Uni Eropa,
Margrethe Vestager.
Komisi tersebut menemukan bahwa Google dan
perusahaan induknya, Alphabet, melanggar aturan anti monopoli UE dengan memberlakukan
pembatasan dalam kontrak dengan situs web yang menggunakan AdSense. Hal itu
membuat saingan Google sulit menempatkan iklan mereka di situs-situs tersebut.
"Google mencegah para pesaingnya untuk memiliki
kesempatan dalam berinovasi dan bersaing di pasar berdasarkan kemampuan mereka.
Pengiklan dan pemilik situs web memiliki lebih sedikit pilihan dan kemungkinan
menghadapi harga yang lebih tinggi untuk dapat memasang iklannya" tambah Vestager.
Ini adalah ketiga kalinya UE mendenda Google dengan
penalti anti monopoli. Sebelumnya pada 2017 UE mendenda Google senilai 2,42 miliar euro dalam kasus hasil
pencarian belanja online.