Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

949 Narapidana Beragama Hindu Diberi Remisi Nyepi

Berita24 - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi Remisi Khusus (RK) kepada 949 dari 2.175 narapidana yang beragama hindu di ...


Berita24 - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi Remisi Khusus (RK) kepada 949 dari 2.175 narapidana yang beragama hindu di seluruh Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941 hari ini.

Dikutip dari Tirto, 979 narapidana yang mendapatkan remisi itu terdiri dari 272 narapidana yang mendapatkan remisi 15 hari, 607 narapidana dengan remisi 1 bulan, 54 narapidana dengan remisi 1 bulan 15 hari, serta 16 narapidana yang mendapatkan 2 bulan. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pemberian remisi kepada para narapidana saat ini sudah berbasis IT, sehingga mereka dimudahkan untuk mengetahui jumlah hak remisi yang mereka dapatkan dengan transparan, tidak rumit dan tidak dipungut biaya apa pun. 

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Junaedi menyebut, narapidana terbanyak mendapat Remisi Nyepi tahun 2019 berasal dari Kantor Wilayah Bali dengan jumlah 659 orang, Kalimantan Tengah 70 orang, dan Sulawesi Selatan 44 orang.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Icha RF

Reponsive Ads