Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

370 Data WNA di DPT Pemilu 2019 Dicoret KPU

370 Data WNA di DPT Pemilu 2019 Dicoret KPU. Foto:  s inarharapan.co Berita24 -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoret 370 nama Warga Ne...

370 Data WNA di DPT Pemilu 2019 Dicoret KPU. Foto: sinarharapan.co

Berita24 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoret 370 nama Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. 

Jumlah tersebut adalah akumulasi dari temuan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negri (Kemendagri). 

Dilansir dari Tirto, Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan, 370 WNA tersebut berasal dari 19 provinsi yang ada di Indonesia. Provinsi dengan data WNA yang masuk ke dalam DPT terbanyak ialah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Bali. 

Viryan mengaku, pencoretan dilakukan tidak dengan asal, ada prosedur yang dijalankan sebelum nama tersebut dicoret dari DPT. KPU, Bawaslu dan Dukcapil melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran data dengan fakta, setelah dipastikan WNA, maka nama tersebut dicoret. 

Berdasarkan provinsi, berikut jumlah data WNA yang masuk kedalam DPT Pemilu 2019 dan telah dicoret KPU : 

Bali: 74
Banten: 14
DIY: 24
DKI Jakarta: 76
Jambi: 1
Jawa Barat: 86
Jawa Tengah: 31
Jawa Timur: 41
Kalimantan Barat: 2
Kalimantan Selatan: 1
Kalimantan Timur: 2
Kepulauan Bangka Belitung: 1
Kepulan Riau: 2
Lampung: 1
Nusa Tenggara Barat: 6
Nusa Tenggara Timur: 2
Sulawesi Selatan: 1
Sulawesi Utara: 2
Sulawesi Barat: 3

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Icha RF

Reponsive Ads