Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Wartawan Detik Dianiaya Ketika Liput Munajat 212

Berita24 - Wartawan DetikTv berinisial S dianiaya ketika sedang meliput aksi pencopetan yang terjadi di acara Munajat 212. Dilan...






Berita24 - Wartawan DetikTv berinisial S dianiaya ketika sedang meliput aksi pencopetan yang terjadi di acara Munajat 212.


Dilansir dari tirto.id, saat itu, terjadi pencopetan yang dilakukan oleh beberapa orang dan tertangkap oleh panitia acara. Wartawan S yang dekat dengan lokasi pencopetan tersebut mengabadikan peristiwa tersebut dengan ponselnya. 

Melihat S yang merekam kejadian, Laskar Pemuda Islam (LPI) menegaskan kepada S untuk tidak mengambil gambar dan meminta S untuk menghapus rekaman kejadian tersebut. 

LPI tidak hanya mengancam S dengan kata - kata, melainkan juga melakukan tindakan yang melukai S secara fisik. Massa LPI mengelilingi tubuh S sembari memberikan perlakuan kasar. 

Wartawan suara.com yang berada di lokasi tersebut mencoba menyelamatkan S dari amukan LPI, namun karena massa LPI lebih banyak dari wartawan yang ada, wartawan suara.com malah ikut terdesak dan ponselnya dicopet oleh massa disana. 

Mengenai kejadian ini, LPI masih bungkam dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Panitia Munajat 212 dalam mengamankan acara tersebut juga melarang wartawan untuk merekam kejadian tersebut.

Menanggapi hal ini, HNW menyebut bahwa peliputan media tidak boleh dibatasi, ia meminta agar pihak yang terlibat untuk klarifikasi ulang, apa yang sebenarnya terjadi hingga menimbulkan kericuhan dan penganiayaan. 

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Icha RF
Image : cnnindonesia.com

Reponsive Ads