Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

NIK TKA Asal China Terdaftar di DPT Cianjur Dengan Nama Bahar

Berita24 - Berdasarkan temuan Disnakertrans terkait TKA yang memiliki e-KTP yang memang dibolehkan dengan  syarat tidak memiliki hak p...


Berita24 - Berdasarkan temuan Disnakertrans terkait TKA yang memiliki e-KTP yang memang dibolehkan dengan  syarat tidak memiliki hak pilih dan hanya berlaku sesuai masa kerjanya, KPU mendapatkan fakta lain yang mengejutkan.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP TKA tersebut ternyata terdaftar di DPT Cianjur untuk Pemilu 2019. Nama yang tertera di DPT tersebut bukanlah Guohuin Chen, melainkan nama Bahar dari Kelurahan Sayang. 

Melalui Kumparan Komisioner KPU Viryan mengaku telah terjadi kesamaan NIK dengan data yang berbeda. Menuruntnya, KPU telah melakukan verifikasi data dan memastikan kembali Kartu Keluarganya. 

Viryan juga menyebut, walaupun memiliki e-KTP Chen tidak memiliki hak pilih dalam pemilu nanti karena bukan merupakan Warga Negara Indonesia. 

Dengan adanya temuan tersebut, KPU melaporkan kasus ini ke bagian Cyber Crime Mabes Polri untuk diinvestigasi lebih lanjut, apakah foto yang ada di KTP itu hasil editan atau bukan. 

Namun lagi - lagi KPU menegaskan, hasil temuan mereka adalah adanya NIK ganda dan yang berada di dalam DPT adalah Bahar dari Kelurahan Sayang, Cianjur, bukan Guohuin Chen. 

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Icha RF
Image : jarrak.id

Reponsive Ads