Berita24 - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka bukan hanya bergerak di bidang pendidikan sebagai penyedia saja. Namun juga, bergerak...
Menurut Ketua Pusat Kajian Halal UHAMKA, Etin Diah Permanasari, Ph. D
Apt, Lembaga dan Pusat Kajian UHAMKA memiliki kepentingan untuk mendirikan
Pusat Kajian Halal. Hal tersebut telah tersampaikan di seminar Kajian Halal
UHAMKA yang telah diselenggarakan pada tanggal 10 November 2018. Bertemakan
Pembentukan dan Ruang Lingkup Lembaga Center Halal, seminar tersebut juga
diikuti oleh dosen UHAMKA beserta perwakilan dari perguruan tinggi Muhammadiyah
lain.
Lembaga dan Pusat Kajian UHAMKA telah lahir sebagai konsekuensi
dari terbentuknya Peraturan Pemerintah mengenai Jaminan Produk Halal. Sehingga,
Pusat Kajian Halal UHAMKA nantinya akan mengedepankan riset dalam pemeriksaan
kehalalan suatu produk yang dipasarkan di Indonesia. Agar tim pusat Pusat
Kajian Halal UHAMKA bisa bekerja dengan maksimal, keberadaan seminar yang
diselenggarakan tersebut sangat dibutuhkan sebagai pembekalan.
Dalam kegiatan seminar Lembaga dan Pusat Kajian Halal UHAMKA, telah
terbentuk suatu visi dan misi yang menjadikan lembaga dakwah unggul sebagai
pelayanan sistem jaminan produk pasaran yang halal untuk masyarakat di
Indonesia. Tidak hanya itu, sumber daya manusia yang profesional dan aktif
berperan terkait teknik industri, terutama dalam program teknologi pangan.
Sangat diharapkan UHAMKA dapat memiliki asas perlindungan yang ditujukan bagi
masyarakat umum dan seluruh pengusaha mikro kecil menengah.
Jadi, kehadiran Lembaga dan Pusat Kajian Halal UHAMKA mampu
memberdayakan usaha kecil menengah di Indonesia untuk bisa bersaing dalam
mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya untuk kebutuhan konsumen di
Indonesia. Jika perguruan tinggi Muhammadiyah mulai mendirikan pusat kajian
halal untuk UMKM, maka UHAMKA akan dijadikan sebagai pusat sarana dan prasarana
sumber daya manusia.
Mau Beasiswa ? Klik Disini
image : menara62.com