Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Lembaga Dan Pusat Kajian UHAMKA Dalam Upaya Menghasilkan Produk Halal Kebutuhan Konsumen

Berita24 -  Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka bukan hanya bergerak di bidang pendidikan sebagai penyedia saja. Namun juga, bergerak...

Berita24 - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka bukan hanya bergerak di bidang pendidikan sebagai penyedia saja. Namun juga, bergerak dalam bidang lembaga yang didirikan dengan tujuan untuk upaya memudahkan masyarakat dalam melakukan sesuatu. Lembaga dan pusat kajian yang telah berhasil UHAMKA dirikan bernama Lembaga dan Pusat Kajian Halal UHAMKA. Sesuai dengan tujuan berdirinya, lembaga ini bermaksud memudahkan masyarakat melakukan kajian kehalalan suatu produk.

Menurut Ketua Pusat Kajian Halal UHAMKA, Etin Diah Permanasari, Ph. D Apt, Lembaga dan Pusat Kajian UHAMKA memiliki kepentingan untuk mendirikan Pusat Kajian Halal. Hal tersebut telah tersampaikan di seminar Kajian Halal UHAMKA yang telah diselenggarakan pada tanggal 10 November 2018. Bertemakan Pembentukan dan Ruang Lingkup Lembaga Center Halal, seminar tersebut juga diikuti oleh dosen UHAMKA beserta perwakilan dari perguruan tinggi Muhammadiyah lain.

Lembaga dan Pusat Kajian UHAMKA telah lahir sebagai konsekuensi dari terbentuknya Peraturan Pemerintah mengenai Jaminan Produk Halal. Sehingga, Pusat Kajian Halal UHAMKA nantinya akan mengedepankan riset dalam pemeriksaan kehalalan suatu produk yang dipasarkan di Indonesia. Agar tim pusat Pusat Kajian Halal UHAMKA bisa bekerja dengan maksimal, keberadaan seminar yang diselenggarakan tersebut sangat dibutuhkan sebagai pembekalan.

Dalam kegiatan seminar Lembaga dan Pusat Kajian Halal UHAMKA, telah terbentuk suatu visi dan misi yang menjadikan lembaga dakwah unggul sebagai pelayanan sistem jaminan produk pasaran yang halal untuk masyarakat di Indonesia. Tidak hanya itu, sumber daya manusia yang profesional dan aktif berperan terkait teknik industri, terutama dalam program teknologi pangan. Sangat diharapkan UHAMKA dapat memiliki asas perlindungan yang ditujukan bagi masyarakat umum dan seluruh pengusaha mikro kecil menengah.

Jadi, kehadiran Lembaga dan Pusat Kajian Halal UHAMKA mampu memberdayakan usaha kecil menengah di Indonesia untuk bisa bersaing dalam mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya untuk kebutuhan konsumen di Indonesia. Jika perguruan tinggi Muhammadiyah mulai mendirikan pusat kajian halal untuk UMKM, maka UHAMKA akan dijadikan sebagai pusat sarana dan prasarana sumber daya manusia.

Mau Beasiswa ? Klik Disini

image : menara62.com

Reponsive Ads