Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Berakhir Damai

Berita24 - Kasus dugaan pelecehan seksual / pemerkosaan yang menimpa mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) ketika melaksanakan KKN ...




Berita24 - Kasus dugaan pelecehan seksual / pemerkosaan yang menimpa mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) ketika melaksanakan KKN di Pulau Seram, Maluku  pada tahun 2017 dinyatakan selesai atas kesepakatan kedua belah pihak.

Rektor UGM Panut Mulyono menyampaikan, pada Senin (4/2) sore ini, kedua pihak yakni HS mahasiswa Teknik yang diduga pelaku dan AN mahasiswi Fisipol yang diduga korban telah bertemu dan menandatangani kesepakatan penyelesaian, dengan disaksikan langsung oleh rektor, wakil rektor, serta kedua dekan fakultas yang bersangkutan.

Panut mengaku, kesepakatan tersebut dibuat oleh kedua belah pihak dengan kesungguhan, keikhlasan dan lapang dada. Keduanya juga menerima dan menyepakati penyelesaian internal yang dilakukan kampus.

Dari hasil kesepakatan, HS diwajibkan melakukan konseling dengan psikolog klinis yang ditunjuk UGM hingga dinyatakan selesai oleh psikolognya.

Begitu pula dengan AN, ia wajib mengikuti konseling trauma dengan psikolog yang ditunjuk UGM / dipilih AN sendiri hingga sembuh traumanya. UGM sendiri yang akan menanggung seluruh biaya konseling yang dijalani keduanya hingga dinyatakan selesai.

Panut juga menjelaskan, biaya hidup dan pendidikan AN akan ditanggung oleh pihak UGM hingga AN selesai kuliah.

AN dan HS akan dipantau langsung oleh dekannya masing - masing dan diharapkan pada bulan Mei 2019, keduanya bisa segera lulus dan menjalani wisuda. 

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Icha RF 
Sumber : kumparan.com
Image : cnnindonesia.com

Reponsive Ads