Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Dilaporkan Ke Bawaslu, Ridwan Kamil Akui Teriak 01 Juara

Berita24 - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu karena kasus dugaan kampanye yang ia lakukan di kawasan Garut, Jawa Bar...


Berita24 - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu karena kasus dugaan kampanye yang ia lakukan di kawasan Garut, Jawa Barat. Ia mengaku bahwa dirinya memang meneriakkan 01 juara setelah perayaan hari lahir ke - 93 Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan pada 9 Februari 2019 lalu.

Melalui Tirto.id, pria yang biasa dipanggil Kang Emil ini mengaku bahwa dirinya memiliki alasan tersendiri ketika melakukan hal tersebut. Menurutnya, ia datang di acara tersebut sebagai Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf Amin, maka perbuatannya ia anggap suatu hal yang biasa.

Kang Emil menegaskan, dirinya di acara deklarasi tersebut datang bukan sebagai kepala daerah, melainkan sebagai Dewan Pengarah TKD dan tokoh Jawa Barat.

Ia juga menyatakan bahwa acara tersebut memang acara deklarasi yang dilakukan setelah peringatan harlah NU. Di panggung acara tersebut, menurut Kang Emil, juga tertera nomor 01 yang menandakan bahwa acara tersebut memang acara deklarasi.

Kang Emil mengaku bahwa dirinya paham dengan aturan KPU, dan menurutnya apa yang ia lakukan tidak melanggar apapun. Aturan pemilu menyatakan bahwa kepala daerah boleh berkampanye di luar hari kerja, yakni pada sabtu / minggu dan acara tersebut diselenggarakan pada hari sabtu, maka dari itu menurutnya apa yang ia lakukan tidak melanggar apapun.

Sementara itu, menurut pelapor yaitu Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) mempermasalahkan Kang Emil yang melakukan kampanye diluar jadwal. Metode kampanye yang dilakukan Kang Emil, menurut TAIB, adalah rapat umum terbuka yang baru bisa dilaksanakan pada 24 Maret - 13 April 2019.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Icha RF
Image : manado.tribunnews.com


Reponsive Ads