Berita24 - Dunia hiburan kini dihebohkan dengan penangkapan artis yang terjerat kasus narkoba. Penyanyi Januarisman atau yang biasa...
Berita24 - Dunia hiburan kini dihebohkan dengan
penangkapan artis yang terjerat kasus narkoba. Penyanyi Januarisman
atau yang biasa dikenal dengan Aris 'Idol' ditangkap Sat Resnarkoba
Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (15/1) karna tertangkap
menggunakan narkoba jenis sabu.
Tidak
sendiri, ia ditangkap bersama dengan 4 orang temannya serta barang
bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga
narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, 1 unit bong dan 5
buah HP di sebuah apartemen kawasan Setiabudi Jakarta Selatan.
Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyampaikan bahwa
penangkapan ini adalah pengembangan kasus narkoba yang sedang diselidiki
Sat Resnarkoba Polres Tanjung Priok.
Informasi
tentang Aris 'Idol' diperoleh dari penyelidikan terhadap tersangka
berinisial YW yang tertangkap terlebih dahulu pada 8 Januari lalu.
Menurut
Argo, dari informasi yang mereka dapat, polisi langsung melakukan
penggeledahan hingga akhirnya ditemukan barang bukti narkoba berupa
sabu.
Saat diamankan, Aris dan teman - temannya sedang mengonsumsi sabu bersama - sama secara bergantian dan meminum minuman keras.
Aris 'Idol' juga terbukti positif menggunakan sabu dari hasil tes urin yang telah ia lakukan.
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini
Penulis : Icha RF
Sumber : kumparan.com
Image : detik.com