Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Wakil Baleg DPR RI : MeskI Di Hadang Pandemi Covid-19, 3 Fungsi Pokok DPR RI Tetap Berjalan

Berita 24 Indonesia - Wakil ketua badan legislasi DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan meski ditengah pandemi Covid-19, DPR tetap komitmen m...


Berita 24 Indonesia - Wakil ketua badan legislasi DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan meski ditengah pandemi Covid-19, DPR tetap komitmen menjalankan tiga fungsi dewan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

" Saya masih ingat betul baru saja DPR melangkah 6 bulan sejak DPR dilantik, sudah dihantam Covid-19. Semua harus menyesuaikan dengan kehidupan yang baru, termasuk juga menjalankan tugas-tugas kedewanan, baik itu legislasi di badan legislasi, maupun di komisi. Begitu pun fungsi anggaran maupun pengawasan, semuanya berubah " Jelas Achmad Baidowi saat menjadi salah satu narasumber dalam forum dialektika demokrasi di Gedung Parlementaria, yang digalar pada Kamis kemarin (26/8/2021).

Tambahannya, pada sisi fungsi anggaran, penyesuaian yang dilakukan oleh DPR RI menerima peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang penanggulangan pandemi Covid-19 Nomor 1 Tahun 2020. 

Sehingga dengan begitu, pemerintah berkuasa penuh terhadap proses penganggaran selama 2 hingga 3 tahun kedepan.

" DPR harus menerima, meskipun ada haknya yang diambil. Karena itu kondisinya darurat. Karena kita melihatnya dalam kedaruratan itu, bagaimana negara ini harus berjalan, masyarakat ada kehidupan. sehingga tidak ada stagnasi maka ada penyesuaian " Tambahannya.

Selain itu, di sisi fungsi pengawasan, penyesuaian yang dilakukan DPR RI di tengah pandemi secara virtual, khususnya saat rapat kerja bersama eksekutif.

Kemudian pengawasan di lapangan, mengalami perubahan karena pembatasan kerumunan orang dan mobilitas kegiatan ke luar kota. Begitu pun dengan fungsi legislasi pun ada penyesuaian.

 " Jangan sampai ada alasan gara-gara Covid-19 semuanya tidak bisa bersidang, semuanya sudah disesuaikan, dan hari ini kalau kita lihat disidang-sidang karena terkait pembatasan masyarakat, ya lebih banyak yang hadir secara virtual " Ucapnya

(Sumber : Parlementaria | Foto : Doc.DPR RI/Andri)


Reponsive Ads