Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Bareskrim Polri Gendeng Kominfo Untuk TakeDown Video Yahya Waloni DI Media Sosial

Berita 24 Indonesia - Bareskrim Polri ajak Kemenkominfo untuk memblokir konten Yahya Waloni yang tersebar di media sosial. Diketahui bahwa Y...



Berita 24 Indonesia -
Bareskrim Polri ajak Kemenkominfo untuk memblokir konten Yahya Waloni yang tersebar di media sosial.

Diketahui bahwa Yahya Waloni telah melakukan unsur penistaan agama, salah satunya ialah yang mengatakan di akun youtube Tri Datu bahwa kitab Injil merupakan fiktif dan palsu.

" Iya, akan di takedown video Yahya Waloni, sama dengan Muhammad Kace. Bareskrim Polri akan bekerjasama dengan Kominfo " Kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol.Rusdi Hartono, dikutip dari laman humas.polri.

Sebelum bertindak mentakedown video Yahya Waloni, Polri terlebih dahulu melakukan analisis konten dan mengusulkan kepada Kominfo untuk menurunkan konten tersebut. 

" Intinya video yang membuat resah masyarakat, kemudian mengganggu kebhinekaan dan persatuan, pasti akan kita lakukan hal yang sama " Terangnya

Dilansir dari laman humas.polri, Yahya Waloni di laporkan oleh komunitas masyarakat cinta pluralisme ke bareskrim polri pada tanggal 27 April 2021 lalu.

Kemudian, penyidik melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka pada bulan Mei 2021.

Lalu Yahya Waloni ditangkap pada Kamis kemarin (26/8/2021) di kediamannya di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

(Sumber : Humas Polri | Foto : Yahya Waloni/Tangkap Layar Youtube Channel Islamic Studio Record).




Reponsive Ads